BOLMUT,dutademokrasi.com – Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), tegaskan untuk sampai saat ini Pemerintah Daerah masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat untuk pengangkatan di Kabupaten Bolmut.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BKDD Bolmut, Maskun Antogia melalui Kepala Bidang, Kabid Perencanaan dan mutasi, Supriadi Goma, saat bertemu dengan sejumlah wartawan, Selasa (06/03/2018).
“Usulan penerimaan sudah kami serahkan ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Peberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), namun saat ini belum ada keputusan resmi untuk Kabupaten dan kota terkait jumlah kuota yang akan diterima di masing – masing daerah kabupaten dan kota tersebut, sehingga apabila ada edaran yang keluar selain dari pihak BKDD Bolmut itu HOAX,” jelas Goma.
Dia juga mengungkapkan, untuk Pemda Bolmut sendiri telah mengusulkan 500 untuk penerimaan Aparatur sipin negara (ASN) dilingkup Bolmut, dan usulan tersebut disesuaikan dengan banyaknya ASN ditahun 2017 lalu hingga tahun 2018 ini banyak yang pensiun.
Terpisah, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, saat dimintakan tanggapannya, mengapresiasi usaha pihak Pemda melalui BKDD Bolmut yang terus berupaya untuk penerimaan ASN ditahun 2018 ini, sehingga dirinya juga berharap usulan Pemda Bolmut untuk melaksanakan penerimaan ASN ditahun ini dapat disetujui oleh pihak Pemerintah Pusat.
“Harapannya tahun ini pemda dapat melakukan penerimaan ASN, karena penerimaan ASN ini merupakan salah satu kebutuhan suatu daerah, ditambah lagi ASN di Pemda Bolmut minim tenaga ASN sehingga perlu dilakukan penambahan,” singkat politisi partai amanat nasional itu.(Jaya)