BOLSEL, dutademokrasi.com— Sukses dengan Program Ibadah Subuh Bersama (PISB) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melalui gagasan langsung Bupati H Herson Mayulu SIP, kini pelaksanaannya harus diterapkan mulai dari jajaran pendidikan sekolah.
Setiap sekolah wajib memiliki Kelompok Siswa Religius (KSR) yang memiliki peran khusus membentuk spiritualisme siswa dalam dunia pendidikan. Sebelumnya, pelaksanaan ini sudah jauh hari disampaikan, namun dalam pelaksanaannya, Bupati H Herson Mayulu SIP belum memperoleh laporan kegiatan rutinitas siswa di sekolah.
“Kegiatan ini sudah berjalan, tapi saya belum mendengar laporan rutinitas yang dilakukan oleh pihak sekolah,” ucap Bupati H Herson Mayulu SIP belum lama ini.
Bupati menghimbau, kepada instansi terkait dalam hal ini, Dinas Pendidikan untuk bisa secara langsung mengontrol pihak sekolah dalam penerapan KSR tersebut. “Nanti disaat jam-jam ibadah, Dinas Pendidikan harus pantau di sekolah-sekolah mana yang menggelar pelaksanaan kegiatan ini. Kalau ada sekolah tidak melaksanakannya, diganti saja kepala sekolahnya,” tegas Bupati.
KSR diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dalam dunia pendidikan untuk membentuk spiritalisme siswa dalam memperkuat keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Kegiatan ini sangat dinilai positif untuk pembinaan dari usia bangkuh sekolah. (cp)