BOLMUT, dutademokrasi.com— Sesuai dengan tahapan pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2018, hari ini, Senin (12/2/2018), KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akan menetapkan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup). Pelaksanaannya akan digelar di Kantor Sekretariat KPU Bolmut.
Ketua KPUD Bolmut, Faisal Husin dalam sambutanya mengatakan, bahwa pelaksanaan agenda hari ini merupakan agenda KPU untuk menetapkan ketiga calon pasangan yang telah mendaftarkan untuk maju pada Pilkada pada Januari lalu.
“Rapat pleno petepatan ini resmi saya buka dan terbuka untuk umum,” ujar husin.
Komisioner KPU Bolmut, Divisi umum keuangan, dan logisitik, Drs Maxy J Takumansang, mengatakan, Berdasarkan hasil perbaikan dokumen Nomor 09/PK.01.1/BA/7108/KPU-KAB/11/
ketiga cabup dan cawabup, bahwa seluruh dokumen bakal cabup dan cawabup dikatakan memenuhi telah memenuhi persaratan ditahapan pilkada selanjutnya.
“Pada hari Senin 12 februari 2018, telah dilaksanakan pleno terbuka cabup dan cawabup pada pilkada 2018, hasil pleno perbaikan ketiga pasangan yakni Karel Bangko SH – Arman Lumoto yang diusung Partai Golkar, partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasdem dan Partai Hanura, Hamdan Datunsolang – Murianto Babay pasangan jalur undependen, dan Drs Depri Pontoh – Amin Lasena yang diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PKB! Gerindra, telah penuhi persaratan dan lulus ketahap selanjutnya,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, bahwa Rapat pleno ini telah dilaksanakan secara tertutup dan tekah ditanda tangani lima komisoner KPUD Bolmut.
Pantauan sejumlah wartawan, pelaksanaan Rapat pleno ini dihadiri oleh para petinggi partai politik pengusung dan pendukung, Panwas kabupaten Bolmut, anggota Polres Bolmong, perwakilan Kantor Kesbangpol Bolmut dan para tamu undangan.(Jaya)