BOLMUT, dutademokrasi.com— Antisipasi Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah didaerah perbatasan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bekerja sama dengan KPU Provinsi Sulut gelar Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) daerah perbatasan. Pelaksanaan ini juga diikuti oleh KPU Provinsi Gorontalo dan KPU Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang digelar di Hotel Keakar.
Komisioner KPU Bolmut, Lukman Daimasiki, saat dikofirmasi oleh sejumlah wartawan, menjelaskan bahwa rakorsus ini dilaksanakan untuk mengantisipasi pemilih ganda dari daerah Gorontalo Utara.
“Rakorsus ini kami laksanakan mengingat Kabupaten Gorut dan Bolmut sama – sama melaksanakan Pilkada 2018. Sasarannya untuk mengatisipasi agar nantinya tidak ada mobilisasi massa bagi kedua daerah yang melakukan pemilihan,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, pada rakorsus ini pihaknya bersama dengan KPU dan Panwas Gorontalo Utara dan KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Provinsi Gorontalo telah menyepakati beberapa poin untuk ditindak lanjuti nantinya pada Pilkada yang dilaksanakan di dua daerah perbatasan tersebut.
Dilain pihak, Ketua Panwas Kabupaten Gorut, Jefrian Akutu, menyambut baik dengan adanya rapat koordinasi khusus ini. “Ini merupakan salah satu langkah antisipasi kecurangan pada pilkada 2018 ini, dan tindak lanjut rakorsus ini kami akan terus bekerja sama dengan pihak Panwas Bolmut apabila ada temuan dilapangan nantinya pada saat pelaksanaan Pilkada 2018 ini,” ungkapnya. (Jaya)