BOLMUT, dutademokrasi.com—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), sejak Senin (29/1/2018), telah melaksanakan verfikasi faktual terhadap partai yang telah resmi mendaftarkan untuk mengikuti pemilihan legislatif 2019 mendatang. Hal ini diungkapkan oleh Komisioner KPU Bolmut Bidang Perencanaan dan data, Lukman Daimasiki saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan, Rabu (31/01).
“Sejak kemarin tim yang dipimpin oleh ketua KPU Bolmut, melakukan verfikasi faktual terhadap partai – partai yang telah resmi mendaftarkan dinyatakan lolos pada sipol belum lama ini,” ujarnya.
Daimasiki juga menjelaskan, ada 11 partai yang telah terdaftar di sipol KPU Bolmut dan untuk melengkapi persaratan berdasarkan per KPU nomor 5 tahun 2018 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilu 2019. “Verfikasi faktual ini merupakan persaratan yang telah diatur pada per KPU nomor 5 tahun 2018 dan akan dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 30 sampai 1 februari,” jelasnya.
Dia juga mengungkapkan, jadwal senin kemarin sampai hari ini sudah ada lima partai yang telah diverifikasi dan jadwalnya 6 parpol yang akan diverifikasi faktual oleh KPU Bolmut yang didampingi oleh Panwas Kabupaten Bolmut. (Jaya)