BOLSEL, dutademokrasi.com—Penulisan alamat yang sesuai dengan tempat tinggal pada pengurusan administrasi sangat diharapkan semua orang, terutama daerah pemekaran. Hal ini dirasakan warga Kecamatan Helumo dan Tomini, dimana dalam data kependudukan sudah bisa menyertakan nama dua kecamatan tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Gunawan Otuh mengatakan saat ini data kependudukan dua kecamatan yakni Kecamatan Helumo dan Tomini sudah bisa tertera di elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). “Nama Kecamatan Helumo dan Tomini sudah tertera di e-KTP,” ungkapnya.
Sebelumnya, kata Otuh, nama kedua kecamatan belum bisa diakses di e-KTP dikarenakan masih menunggu kode registrasi. Sehingga saat masyarakat mengurus e-KTP masih akan tertera nama kecamatan sebelum pemekaran seperti Kecamatan Helumo tertulis Bolaang Uki dan Tomini tertulis Posigadan. “Ini salah bentuk pemerintah untuk memperbaiki administrasi,” jelasnya.
Namun kata Otuh, bagi masyarakat yang sudah terlebih dahulu mengurus e-KTP dan masih tertera nama kecamatan yang lama, tak perlu kuatir karena sistem kependudukan secara otomatis sudah terinput sesuai dengan wilayah administrasi saat ini. “Tak perlu mengganti e-KTP karena sistem sudah secara otomatis telah menginput data kependudukan sesuai kecamatan baru,” terangnya.
Dikatakannya, tahun 2018 ini pihaknya akan mengajukan penambahan blanko e-KTP karena ada sekitar delapan ribu data yang akan melakukan perubahan. “Kita 2018 akan mengajukan penambahan blanko karena ada banyak data yang akan dirubah termasuk dua kecamatan tersebut,” tutupnya. (firman)