BOLSEL, dutademokrasi.com— Sejak tahun 2017 status guru SMA telah alihkan dari Pemerintah Daerah (Pemda) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov). Di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), sekitar seratusan guru yang telah dialihkan ke provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Walaupun sudah berjalan hampir setahun ternyata masih ada yang menginginkan untuk kembali ke daerah. Entah apa alasannya, hal tersebut membuat Bupati Bolsel H. Herson Mayulu, SIP harus mengambil tindakan dan tidak akan menyetujui permintaan tersebut. “Saya di Bolsel tidak akan setuju,” ucap bupati belum lama ini.
Bupati mengatakan guru yang telah dialihkan ke provinsi diharapkan agar peningkatan kualitas akan lebih baik dan bisa memberikan yang terbaik bagi para siswa. “Jangan hanya seperti masalah tunjangan lalu minta pindah, jangan mengeluh,” ujarnya.
Dirinya menganggap gaji dan tunjangan yang diberikan dinilai cukup hanya saja tidak tahun mengaturnya.”Gaji dan tunjangan cukup tapi tidak tau mengaturnya. Sabar belum sampai setahun basabar tetap akan dibayarkan,” terang Mayulu. (firman)