BOLSEL, dutademokrasi.com— Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat kerja bersama stakeholder pemangku kepentinga untuk penataan daerah pemilihan(Dapil) dan simulasi penghitungan alokasi kursi DPRD dalam Pemilu 2019 di Hotel Sutan Raja Kotamobagu selama dua hari, terhitung Senin(18/12/2017).
Menurut Ketua KPU, Zulkarnaen Kamaru saat membuka Raker mengatakan dalam rapat kerja penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD perlu dibicarakan bersama untuk meminta masukan, saran saran pemangku kepentingan. “Kita perlu mendenar pendapat mereka agar dalam pengusulan nanti merupakan hasil masukan semua pihak,” jelas Kamaru.
Hal senada dikatakan Ketua Divisi Teknis, Mizard Manoppo dalam penataan Dapil, KPU kabupaten hanya memberikan usulan nanti akan diputuskan oleh KPU RI. “Tahapan dalam proses penataan dapil dan alokasi kursi kita jalankan sesuai amanat undang undang,” jelas Manoppo.
Lanjutnya, dalam UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang memutuskan Dapil adalah KPU RI, tahapan finalnya nanti akan diputuskan Februari tahun depan. Nanti setelah rapat kerja, KPU akan melakukan uji publik tentang penataan Dapil kepada masyarakat. “Kita akan uji pubkik terhadap skenario pembagian Dapil,” jelas Manoppo.Nampak hadir pengurus Parpol, tokoh masyarakat, seperti, Rekso Ointoe, Usman Liputo, Abadi Yusuf, Hamka Podomi, para camat, Dinas Dukcapil, Kesbangpol dan bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda). (firman)