BOLMONG, dutademokrasi.com— DFM alias Dan(13) warga Desa Bilalang III, ditemani sang ibu Suviana Mokoginta (38), terpaksa mengadukan GP alias Gun (15) warga sekampungnya ke pihak bewajib Polres Bolmong Rabu (8/11) kemarin.
Pasalnya, Gun diduga telah melakukan tindak penganiayaan kepada Dan. Dihadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Dan menjelaskan, kejadian tersebut terjadi Senin (6/11) lalu.
“Ia (Gun) menendang saya dan menginjak-injak saya, hanya lantaran saya merasa lucu dengan ulahnya saat sedang berjoget,” terang Dan si pelapor.
Keterangan laporan Dan tersebut, dilanjutkan dengan penuturan ibu kandungnya Suviana Mokogita. “Setelah dianiaya Gun, anak saya langsung tidak sadarkan diri. Dia langsung pingsan waktu itu,” jelasnya.
Pihak keluarga langsung melarikan Dan ke Rumah Sakit (RS) Monompia. “Langsung dibawa ke rumah sakit,” tambah Suviana.
Terpisah, Kapolres Bolmong AKBP Gani F Siahaan SIK, melalui Kasubbag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tammu mengatakan, laporan tersebut akan ditindaklanjuti.
“Laporannya sudah masuk, pasti akan langsung ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tutup Tammu. (agung)