BOLSEL, dutademokrasi.com –
Komisioner KPU Bolsel, Ipik Yasin mengatakan walau masa pemasukan sudah berakhir tetapi bagi Parpol yang sudah mendaftar di KPU RI terhitung sejak Senin (16/10/2017) kemarin dan di daerah data salinan dokumen KTA dan e-KTP belum cocok, KPU masih memberikan kesempatan untuk perbaikan dokumennya hingga pukul 24.00 Wita, Selasa (17/10/2017) hari ini. “Itu pun hanya bagi Parpol yang sudah mendaftar di KPU RI. Jadi Parpol yang akan mendapatkan tanda terima kemungkinan masih bisa bertambah,” ungkapnya.
Dirinya mengaku pihaknya masih menunggu hingga pukul 24.00 Wita. “Sehingga itu hari ini datanya terus bertambah jumlah Parpol yang memasukan dokumennya,” terangnya.
Terinformasi ada 21 partai yang terdata di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU Bolsel. 6 parpol yang belum menyerahkan salinan dokumen antara lain, Partai Republik, PKPB, PBB, PIKA, Idaman, Parsindo.
Hingga berita ini diterbitkan, terpantau ada dua dari 6 parpol tersebut, mendatangi KPU yakni Partai Republik dan PBB untuk berkonsultasi dan melengkapi dokumen. (firman)