BOLSEL, dutademokrasi.com – Sejak Jumat (13/10/2017), Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan telah menerima sisa anggaran Dana Desa yang bersumber dari APBN 2017 sebesar 40 persen atau total Rp 25. 651. 526. 800. Desa-desa sudah bisa mengajukan kembali permintaan proses pencairannya.
Plh Sekkab Arvan Ohy SSTP, Senin (16/10/2017) mengatakan dalam proses permintaan pencairan, desa paling lambat 7 hari setelah dana tersebut ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). “Sesuai dengan PMK 50 tahun 2017 tentang pengelolaan dana desa, paling lambat tujuh hari setelah masuk RKUD, sudah harus disalurkan ke RKD,” kata Arvan.
Lanjut Arvan, dari 15 Kabupaten/Kota di Sulut, baru Kabupaten Bolsel dan Kabupaten Bolmut yang sudah menerima dana desa 40 persen sisa tahun 2017. “Baru kita dan Bolmut yang sudah menerima sisa dana desa 40 persen. Dicairkan oleh KPPN Kotamobagu, selaku KPA Kementerian Keuangan. Sehingga secara keseluruhan Bolsel sudah seratus persen,” ujar Arvan.
Berikut perincian Dana Desa 2017 Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan :
Tahap 1 sebesar 60 % Rp. 38.477.268.200
Tahap II sebesar 40% Rp. 25.651.528.800
Total Rp. 64.128.797.000
Dilain tempat, Kepala Dinas PMD, Deki Paputungan saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sejak Kamis pekan lalu, sudah sementara melakukan evaluasi APBDes Perubahan 2017. “Desa juga sudah dimintakan untuk segera melakukan permintaan pencairan tahap II dana desa. Bisa saja, pekan ini tuntas,” ungkap Deki.
Diketahui, untuk Alokasi Dana Desa (ADD) perubahan 2017, mengalami peningkatan. Pemerintah Kabupaten mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 Miliar lebih, untuk penambahan ADD 2017. (firman)