BOLSEL, dutademokrasi.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Rabu (11/10/2017) menggelar pelatihan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPDes) bagi aparatur desa tahun 2017.
Acara yang digelar di Grand Fajar Soguo ini dibuka oleh Wakil Bupati Iskandar Kamaru. Kegiatan yang dihadiri oleh para camat dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini diikuti para Sangadi (Kepala Desa) aparatur desa se-Bolsel.
Dalam sambutannya Wabup Iskandar menyampaikan, penyelenggaran pemerintahan dalam satu tahun aggaran harus dilaporkan kepada Bupati dalam bentuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kepada Badan Permusyawaratan Desa. “Ini sebagai bentuk pertanggunjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi, meliputi laporan semua kegiatan desa berdasarkan kewenangan desa yang ada,”jelasnya.
Lanjut Wabup, laporan penyelenggaraan pemerintahan desa yang disusun oleh Sangadi dan aparat desa merupakan gambaran nyata hasil kerja pemerintahan desa selama satu tahun anggaran dengan berbagai kendala yang dihadapi dan capaian maksimum yang dapat diraih. “Laporan ini bermanfaat dan dapat digunakan sebagai bahan evaluasi oleh semua pihak yang berkepentingan untuk menentukan kebijakan yang lebih bermanfaat bagi pembangunan,” paparnya.
Selain itu, Wabup Iskandar kembali mengingatkan kepada aparat desa agar berhati-hati dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa. “Jangan sampai kalian bermasalah dan kemudian berurusan dengan aparat hukum. Terutama dalam pengelolaan aliran dana yang masuk di desa harus benar-benar diperhatikan. Karena aparat hukum terus melakukan pengawasan secara berkesinambungan,” tandasnya. (firman)