BOLSEL, DUTA DEMOKRASI.com – Protes daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan terkait dengan Dana Insentif Daerah (DID) yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat mendapat tanggapan baik dari Lembaga Pemantau Kinerja Eksekutif Legislatif (LPKEL). Ketua LSM LPKEL Efendi Abdul Kadir menilai, kriteria penilaian dari Pemerintah pusat perlu ditinjau kembali.
Diakuinya proses pengelolaan keuangan Daerah Kabupaten Bolsel mulai dari proses perencanaan yang dilakukan sangat terstruktur dengan baik. Oleh BPK juga dalam pemberian opini memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sehingga perlu adanya penilaian tertentu menyangkut penyaluran DID ke daerah.
“Saya rasa kriteria yang ditentukan oleh pemerintah pusat dalam proses penyaluran DID ini ada. Dengan nominal yang ada, tentunya harus ada peninjauan kembali,” kata Efendi Sabtu (5/11/2016).
Kabuppaten Bolsel dengan pengelolaan keuangan yang baik dan menghasilkan WTP bagi daerah, hanya memperoleh DID sebebsar Rp 7,5 Miliar. Demikian juga dengan Kabupaten tetangganya Boltim dengan perolehan yang sama Rp 7,5 Miliar. Berbeda dengan Kabupaten Bolmong, yang memperoleh DID lebih besar dibandingkan dua daerah ini. Sementara Kabupaten Bolmong hanya memperoleh Wajar Dalam Pengecualian (WDP). “Jadi indikator penilaiannya saya rasa harus diperjelas dari segi apa pemerintah pusat menetapkan demikian. Peninjauan kembali itu sangat perlu sebelum ditetapkan DID ke daerah,” ucap Efendi.
Dirinya juga menilai, apa yang diberikan oleh pemerintah pusat, sah-sah saja. Hanya saja, mekanisme harus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. “Berapapun jumlahnya yang diterima oleh pemerintah daerah, saya rasa sah-sah saja. Namun saya fikir apa salahnya jika mekanisme yang sebenarnya harus sesuaikan dengan ketentuan yang ditetapkan,” ujarnya. (firman)