BOLMUT, DUTA DEMOKRASI.com – Kinerja dari Pendamping Desa (PD) dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Bolmut mendapat sorotan dari Ketua Komisi I Dewan Bolmut Akrida Datunsolang. Banyak informasi yang diterima oleh pihak dewan terkait dengan penggunaan dana desa.
Akrida kembali mengingatkan tentang tugas dan fungsi dari PD yang belakangan sudah tidak menunjukan keaktifan dalam proses pengawasan Dana Desa. “Akhir-akhir ini ada informasi tentang penyalagunaan Dana Desa oleh perangkat desa, menunjukkan kontrol yang lemah dari Pendamping yang ada,” kata Akrida.
Menurutnya Dewan Kabupaten Bolmut merasa prihatin dengan kondisi yang terjadi belakangan ini. Banyak aparat desa yang mengelolah DD diinformasikan warga menyalah gunakan Dana Desa tersebut. “Hingga saat ini, sudah beberapa perangkat desa yang ada di Bolmut mendapat laporan buruk terkait penyalahgunaan Dandes. Tentunya kasus ini membuat kami sebagai lembaga legislatif prihatin sehingga menginginkan peran Pendamping Dana yang memiliki kewajiban mengawasinya produktif setiap kali melaksanakan tugas,” ucapnya.
Dia pun menjelaskan, seharusnya Pendamping desa harus serius dalam memberi pemahaman dan mengawasi pelaksanaan penggunaan dana yang disalurkan ke desa untuk tujuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. “Pendamping Desa harus proaktif dalam menjalaankan tugasnya karena ada sebagian Sangadi dan Aparat Desa yang tidak semua mampu mengelola anggaran dengan baik dan benar, takutnya jika salah digunakan, hukum akan menjerat aparat-aparat desa yang ada,” jelasnya.
Dia pun meminta, kepada Pemkab agar memberi pemahaman mengenai penggunaan Dana Desa untuk program kerja yang berkepentingan bagi masyarakat. “Pemkab harus ikut bertanggung jawab secara intens memberi pemahaman lewat pelatihan agar pemanfaatan dana desa tepat sasaran, tidak disalahgunakan, dan benar-benar untuk kepentingan masyarakat desa,” pintanya. (tr3)