BOLSEL, dutademokrasi.com— Tak ada toleransi diberikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Bolsel. Guna penegakan disiplin kehadiran dalam pelaksanaan apel kerja, Tugas Luar (TL) dalam daerah pun diwajibkan ikut apel kerja.
Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Iskandar Kamaru SPt, Kamis (14/9/2017), pada saat memimpin pelaksanaan apel sore. Kata Wabup, kehadiran pelaksanaan apel kerja sudah harus terkontrol dengan baik oleh masing-masing pimpinan SKPD.
“Apel pagi dan apel sore, jumlah kehadirannya berbeda. Ada yang ikut apel pagi, tapi pada saat apel sore, justru sudah berkurang jumlahnya,” kata Wabup.
Ditegaskannya, untuk pengawasan disiplin ASN daerah, wajib bagi yang TL dalam daerah, ikut apel bersama dengan yang lainnya. “Kecuali, dibagian Posigadan atau Pinolosian Timur, yang jauh-jauh sana. Kalau cuma seputaran sini TLnya, harus ikut apel Pagi dan Sore. Kalau yang jauh, apel pagi dulu baru kalian silahkan berangkat ke tempat dimana kalian TL,” tegas Wabup.
Untuk itu, Wabip berharap, jajaran keasistenan dapat mengontrol secara langsung penegakan disiplin daerah. “Kontrol dengan baik, mana-mana SKPD dibawah jajaran keasistenan masing-masing,” tambah Wabup. (firman)