BOLSEL, dutademokrasi.com –
Melalui Kabag Humas Bolsel, Ahmadi Modeong mengatakan rapat tersebut dipimpin langsung Kepal Biro Hukum Glady Kawatu. Sedangkan dari pihak pemda dihadiri langsung Plh. sekretaris Daerah (Sekda) Arvan Ohy dan Ketua Dewan Bolsel, Abdi Van Gobel, serta SKPD terkait. “Tiga Ranperda telah selesai dikonsultasikan,” ungkap Modeong.
Adapun tiga Ranperda tersebut yakni Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. “Tiga ranperda saat ini tinggak menunggu Surat Keputusan (SK) gubernur sulut,” jelasnya. (firman)