BOLSEL, dutademokrasi.com—Selasa (15/8/2017), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tahap I penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2017. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, H. Abdi Van Gobel dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Iskandar Kamaru, S.Pt, para anggota dewan, para asisten, Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua DPRD, saat memimpin paripurna mengatakan pembahasan APBD-Perubahan tahun 2017 akan dilandaskan pada prioritas pembangunan pusat yang disinkronkan dengan kebijakan pembangunan pemerintah daerah yang berorientasi pada pencapaian peningkatan efektivitas dan efisiensi pengunaan anggaran. “Sehingga anggaran belanja yang direncanakan terukur diikuti dengan peningkatan kinerja pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Gobel.
Sementara itu, Wabup saat menyampaikan pengantar nota keuangan mengatakan setelah melalui tahapan pembahasan yang insentif antara pihak eksekutif dan legislatif, maka dihasilkan beberapa kesepakatan yang menjadi isu strategis sehingga menjadi dasar penyusunan APBD perubahan. “Diharapkan dapat menghasilkan beberapa keputusan strategis yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan pembangunan Bolsel,” ungkap Wabup.
Lanjut wabup, aspek pendapatan terjadi perubahan dari Rp. 558.805.851.854, berubah menjadi Rp. 565.505.364.813 atau bertambah sebesar Rp. 6.699.512.959 atau naik 1,20 persen. “Perubahan ini terjadi karena beberapa pos pendapatan mengalami perubahan. Kenaikan belanja juga terjadi, seiring dengan adanya kenaikan pendapatan,” jelasnya.
Defisit anggaran yang diperoleh dari perhitungan antara target pendapatan daerah dikurangi dengan rencana belanja daerah yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya mengalami defisit sebesar Rp. 2.080.025.115. “APBD Perubahan terjadi surplus sebesar Rp. 41.898.196.636 atau bertambah menjadi sebesar Rp. 43.978.221.751,” tutupnya. (firman)