BOLSEL, dutademokrasi.com – Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Iskandar Kamaru SPt, dalam acara Kongres Nasional Maritim (Konasmi) yangvdigelar di Clarion Hotel-Makasar Sulawesi Selatan, menjadi salah satu pemateri yang disediakan oleh pihak pelaksana.
Dalam materinya, sebagai salah satu daerah Maritim di Indonesia, tentunya berbagai aspek yang menjadi hambatan sebagaimana regulasi yang ada, dijadikan sebagai salah satu pokok bahasan penting sihadapan seruh tamu dan undangan yang ada.
Disebutkan Wabup, beberapa regulasi yang dianggap merugikan tersebut diantaranya:
1. Permen KP/2015 tentang penangkapan lobster, kepiting dan ranjungan
2. Permen KP/2015 tentang pelarangan penangkapan ikan dengan pukat
3. Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Ketiga aturan yang dianggap merugikan tersebut dipaparkan secara langsung oleh Wakil Bupati Iskandar Kamaru SPt.
“Kita bersyukur dapat diberikan kesempatan oleh pihak penyelenggara sebagai narasumber dalam acara ini. Tentunya, regulasi yang menjadi hambatan selaku daerah maritim, perlu disampaikan untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan Pemerintah pusat dalam menetapkannya,” kata Iskandar.
Dirinya berharap, dalam penyelenggaraan Kongres ini, dapat membawah dampak positif bagi daerah-daerah maritim di tanah air. (firman)