BOLSEL, dutademokrasi.com –
Tiga paripurna yang dimulai sekira pukul 19.30 Wita tersebut yakni rapat paripurna dalam rangka tahap I atas rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, penandatanganan nota persetujuan atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) 2017, tahap II atas 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah (Pemda) Bolsel.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, H. Abdi Van Gobel, SE, dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Iskandar Kamaru, S.Pt, Wakil I Abdul Razak Bunsal, SE, Wakil II Fadli Tuliabu, SH, serta 17 anggota DPRD, para asisten dan seluruh jajaran Pemda Bolsel, Camat serta sangadi.
Pada rapat paripurna penandatanganan nota persetujuan atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) dan tahap II atas 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah (Pemda) Bolsel, para fraksi memberikan pandangan umum yang dibacakan oleh masing-masing juru bicara dan menerimanya.
Sebelumnya Ketua Badan Anggaran (Banggar) saat memberikan sambutan paripurna penandatanganan nota persetujuan atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) memohon maaf karena berbagai macam hal sehingga rapat paripurna yang diagendakan pada siang hari dilaksanakan pada malam hari.
Wabup saat memberikan sambutan memanjatkan puji syukur kepada Allah SWT dan mengapresiasi kinerja sekretariat yang mengagendakan tiga paripurna sekaligus.
Secara umum dalam rapat tersebut wabup menegaskan segala masukan baik dari banggar dan fraksi akan ditindaklanjuti dan akan disesuaikan dengan porsi SKPD masing-masing. “Rapat pada saat ini dapat mempersatukan komitmen membangun Bolsel,” Harapnya. (Adve/firman)