BOLSEL,Dutademokrasi.com—
Sekretaris Daerah (Sekda), Indra Damopolii mengatakan dengan adanya PP Nomor 11 Pemerintah Daerah telah membentuk Tim Penilai Kinerja ASN (TPK-ASN). “TPK-ASN telah dibentuk,” ujar Sekda.
Nantinya TPK-ASN akan melakukan penilaian kinerja untuk mutasi, promosi dan demosi, perberhentian jabatan, perpanjangan jabatan dan pengembangam Pegawai Negeri Sipil (PNS). “TPK- ASN nantinya akan fokus pada rencana pengisian bebrapa posisi jabatan eselon III dan IV,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Peki Bangki turut membenarkan soal pembentukan TPK-ASN Pemkab Bolsel. “Surat Keputusannya sudah ada dan telah ditandatangani bupati,” terang Peki.
“Pengisian jabatan eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan dengan cara lelang jabatan,” tambahnya. (firman)