BOLSEL, dutademokrasi.com— Kerusakan jalan Trans Sulawesi penghubung Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Provinsi Gorontalo terkesan tak diperhatikan. Banyak pengguna jalan mulai mengeluh kondisi jalan ini. Bahkan bukan sedikit kendaraan yang melalui beberapa titik jalan rusak mengalami kecelakaan. Kondisi inipun seakan terabaikan. Padahal Pemerintah Kabupaten sudah melaporkannya ke pihak Balai Jalan yang lebih memiliki tanggung jawab terhadap kondisi jalan ini.
Baru-baru ini, pengguna jalan Trans Sulawesi jalur penghubung Bolsel-Gorontalo ini, yang melintasi jalur ini, kembali mengalami kecelakaan. Sebuah Mobil Toyota Cayla berplat nomor kendaraan DB 1458 PB, tergelincir jatuh saat melintasi jalanan rusak di Desa trans Patoa. Hujan pada saat itu, membuat kondisi jalan licin ditambah lagi jalan yang rusak membuat mobil tersebut hilang kendali dan tergellincir jatuh. Beruntung tidak ada korban pada saat itu.
Salah satu warga Amin Laiya yang berada di tempat kejadian menuturkan, di titik jalan tersebut banyak terjadi kecelakaan baik roda empat dan roda dua. “Bukan sedikit kendaraan yang melintas mengalami kecelakaan,” aku Amin Laiya.
Tak hanya pada titik tersebut saja, di jalur Trans Sulawesi juga, tepatnya di Desa Luwoo Kecamatan Posigadan, juga banyak terjadi Kecelakaan diakibatkan jalan yang rusak parah. “Pokoknya mulai dari sini sampai dengan Posigadan sana, sudah banyak kendaraan mengalami kecelakaan gara-gara jalan yang rusak tidak pernah diperbaiki,” terang Amin.
Kondisi ditempat yang sama juga dialami oleh salah satu Wartawan Biro Bolsel, Agus Toma Ito. “Iya. Saya juga perna melintas di jalan itu, tiba-tiba saya kaget, prosneling sudah satu, tiba-tiba mobil saya sudah tidak bisa naik lagi. Beruntung tidak dalam keadaan hujan. Kejadiannya baru-baru ini, sebelum lebaran,” terangnya.
Kondisi jalan rusak Trans Sulawesi dimulai dari jalur Molibagu-Momalia dan Momalia Taludaa. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Teddy Manika saat dikonfirmasi mengatakan pihakya sudah berkali-berkali melaporkan tentang kondisi jalan nasional itu kepada pihak Balai Jalan Perencanaan dan Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah XI Sulutgo. “Kurang lebih sudah dua kali kami menyampaikan hal tersebut kepada pihak Balai. Kami berharap pihak Balai segera melakukan penanganan karena memang kondisi jalan tersebut sudah layak dibenahi,” ungkapnya Selasa (4/7/2017).
Dirinya menjelaskan jalur tersebut masuk pada jalan nasional dan bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah. Pembangunan atau perbaikan ruas jalan nasional harus dibiayai lewat APBN (melalui pemerintah pusat). “Kami hanya berkoordinasi dengan pihak Balai. Sebab jalan nasional merupakan kewenangan pemeritah pusat. Jika pemerintah menganggarkan lewat APBD akan menyalahi prosedur,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Humas Ahmadi Modeong mengatakan Bupati H Herson Mayulu (H2M) juga telah menyampaikan hal tersebut kepada Gubernur Sulut, melalui Asisten II Pemerintah Provinsi (pemprov) Muhammad Rudi Mokoginta yang datang ke Bolsel menghadiri Gebyar Ketupat pada Minggu (2/7/2017). “Pak Bupati berpesan kepada Pak Asisten II supaya pemprov Sulut turut mendukung dan memperjuangkan perbaikan ruas jalan tersebut. Pak Bupati sangat berharap perbaikan jalan itu dilakukan tahun ini juga,” tutup Modeong. (firman)