KOTAMOBAGU, DUTADEMOKRASI.com— Dalam perubahan Organisasi Pemerintah Kota Kotamobagu baru, Dinas Perhubungan, Pariwisata, Kebudayaan dan Infokom, akan pecah menjadi tiga Instansi. Dinas Perhubungan akan memisahkan duan instansi lainnya yakni Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan Dinas Informasi dan telekomunikasi (Infokom).
Kadis Perhubungan Kota Kotamobagu Agung Adati mengatakan pihaknya akan melahirkan dua instansi baru terkait dengan penerapan Opd terbaru yang mulai 2017 mendatang jalan. “2017 mendatang, Dinas Perhubungan ini akan berdiri sendiri. Sementara Pariwisata dan Kebudayaan serta Infokom akan pisah menjadi Dinas Baru,” kata Agung.
Lanjutnya, beberapa program kerja dari dua instansi ini juga sudah disusun untuk 2017 mendatang. “Dalam proses pembahasan RKA baru-baru ini, dua instansi ini juga sudah menyusun program kerjanya nanti. Jadi pada saat mulai berdiri sendiri sudah ada programnya yang akan dijalankan kedepan,” tukas Agung.
Dikatakannya pula, untuk pejabat kedua instansi baru tersebut, tergantung dari Tim Baperjakat Kota Kotamobagu yang nantinya akan menentukan. “Siapa yang akan menjabat pada posisi pimpinannya nanti akan ditentukan oleh Baperjakat nantinya. Bisa saja kabid yang membidanginya, tergantung keputusan Baperjakat,” terang Agung. (tr1)