BOLMUT, DUTADEMOKRASI.COM – Setelah melalui proses dalam pembahasan Ranperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) oleh Pansus Dewan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), bersama Tim OPD Pemerintah Kabupaten Bolmut, rencananya Pekan ini Dekab Bolmut akan mengesahkan Perda Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Pansus Dekab Bolmut, Saiful Ambarak, saat bertemu dengan Wartawan Swara Kita, Selasa (1/11/2016) siang tadi. “Proses pembahasan Perda pembentukan dan susunan perangkat daerah telah selesai, dan direncanakan jadwal paripurna pengesahan akan dilaksanakan pada jumat (4/11/2016) pekan ini juga,” katanya.
Dia pun menjelaskan, dari sejumlah Ranperda yang dibahas di Dekab Bolmut melalui Pansus yang dibentuk, baru Ranperda OPD ini yang difinalkan oleh Dekab Bolmut. “Pengesahan Perda Pembentukan Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah dikabupaten Bolmut ini dilakukan lebih awal dari Ranperda yang lain, karena melihat betapa pentingnya Perda Pembentukan dan susunan perangkat daerah ini, karena melihat waktu pengisian pejabat untuk OPD yang dibentuk sudah semakin dekat,” jelasnya.
Dia pun berharap, setelah ditetapkan Perda Pembentukan dan Susunan OPD Kabupaten Bolmut, tim Baperjakat Pemkab Bolmut, segera melakukan pendataan pejabat yang akan ditempatkan di SKPD baru. (tr2)