BOLSEL, dutademokrasi.com—Exit Briefing Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), atas audit rinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Tahun 2016, Senin (15/5/2017) sekitar pukul 12.30 Wita, digelar di ruang Wakil Bupati (Wabup) Kantor Bupati.
Tim Auditor BPK-RI menyampaikan Konsep Hasil Pemeriksaan (KHP) kepada Pemkab Bolsel. Selanjutnya, atas KHP tersebut, masing-masing SKPD harus memberikan tanggapan paling lambat 31 Mei mendatang.
Sekretaris Kabupaten Drs Indra Damopolii mengatakan, menjadi perhatian bagi seluruh SKPD untuk memasukan tanggapan sesuai dengan KHP yang sudah disampaikan oleh BPK-RI kepada Pemerintah Kabupaten. “Waktu yang tersisa, sebelum berakhir pemeriksaan oleh BPK-RI, paling lambat 31 Mei mendatang,” tegas Sekkab.
KHP ini disampaikan Tim BPK-RI dihadapan Wakil Bupati (Wabup) Iskandar Kamaru SPt, Sekkab Drs Indra Damopolii, Asisten III Setda Harifin Matulu SPd, Inspektur Drs Ridel Paputungan, Kaban Keuangan Marzanzius Arvan Ohi STTp, Kabag Humas Ahmadi Modeong SPd, Kabag Hukum Kadek Wijayanto SH, Irban Itda Bolsek Vivie N Katili SH MM dan Razia Podomi. Dijelaskan Tim Auditor BPK-RI, Tanggapan KHP dari Pemkab Bolsel nantinya sebagai bahan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Dalam kesempatan itu, Wabup Iskandar Kamaru SPt menyampaikan bahwa Pemkab Bolsel akan segera memasukkan tanggapan sesuai waktu ditentukan. ” Ucapan terima kasih kami ucapkan kepada Tim Auditoe BPK-RI, terutama atas masukkan yang diberikan dalam rangka perbaikan pengelolaan keuangan di lingkup Pemkab Bolsel. kami optimis mempertahankan opini WTP,” kata Wabup.
Diketahui, Pemkab Bolsel sendiri sudah dua kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas pemeriksaan LKPD Tahun 2014 dan 2015. “Jika untuk pemeriksaan tahun ini atas LKPD 2016 kembali meraih Opini WTP, maka dibawah pemerintahan Bupati Hi Herson Mayuluuntuk SIP, Bolsel berarti telah tiga kali raih WTP secara berturut-turut,” ungkap Wabup. (firman)