BOLSEL, dutademokrasi.com— Senin (17/4/2017), dalam pelaksanaan apel kerja pagi tadi, Sekretaris Kabupaten Drs Indra Damopolii ME, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penunjukan langsung kepada Maksi Limbat selaku Plt Staf Ahli pengganti pejabat lama Rustam Manggopa yang dicopot dari jabatannya.
Dalam penyampaiannya Sekkab mengatakan penggantian yang dilakukan tersebut tidak lain dilakukan untuk peningkatan kinerja staf ahli. “Kita mengoptimalkan kembali tugas dan tanggung jawab dari staf ahli di bidangnya masing-masing,” kata Sekkab.
Menurutnya pula, langkah tersebut dilakukan juga untuk optimalisasi jalanya pemerintahan yang dilakukan oleh daerah. “Hal-hal semacam ini, dalam birokrasi pemerintahan biasa terjadi. Ketika dinilai dalam salah satu tugas yang diberikan kepada pejabat, melemah, tentunya dilakukan proses penggantian untuk mengoptimalkan jalannya roda pemerintahan,” ujarnya.
Rustam Manggopa saat ini ditempatkan sebagai staf di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Sementara yang menjabat pada posisi Staf Ahli Bupati, Maksi Limbat, sebelumnya menjabat sebagai Kabid di Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kelautan. (firman)