BOLSEL, dutademokrasi.com – Klaim Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Salim Lanjar akrap disapa Eyang, terkait dengan Pulau Lampu yang letaknya di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, meminta dibagi dua kepemilikannya, mendapat tanggapan tokoh pemekaran dua daerah ini.
Sehan Mokoagow, Mantan Wakil Bupati Bolmong, sekaligus koordinator presidium pemekaran Boltim-Bolsel yang kini menjabat juga sebagai Wakil Ketua Dewan Boltim, angkat bicara persoalan polemik ini.
Katanya, pada saat pemekaran dua wilayah ini lalu, Pulau Lampu menjadi utuh milik Kabupaten Bolsel. Tidak ada persoalan yang menarik pada saat itu. “Pulau (Lampu) itu milik Bolsel. Dulu sewaktu
pemekaran, tidak ada yang mempersoalkan itu,” sebut tokoh masyarakat Boltim saat dihubungi kemarin.
Dia jelaskan, demi memekarkan Kabupaten Boltim dan Bolsel, polemik
kepemilikan Pulau Lampu telah disepakati. Bahwa, secara utuh menjadi milik Kabupaten Bolsel. “Sampai saat sekarang juga tidak ada masalah. Pulau Lampu masuk Bolsel,” sebut Wakil Ketua Dewan Boltim ini berulang.
Mencuat dari pernyataan Bupati Boltim Sehan Lanjar, Pulau Lampu sudah dibicarakan sepihak oleh dirinya bersama dengan Bupati Bolsel.
Selain Sehan Landjar, beberapa pejabat Pemkab seperti Asisten II Setda doctor Sonny Waroka membeber data-data yang diklaim sebagai bukti-bukti yang memperkuat kepemilikan Pulau Lampu.
Namun, polemik tersebut hanya ditanggapi dingin Pemkab Bolsel. Juru bicara Pemkab Bolsel, Kabag Humas Ahmadi Modeong, menilai bahwa klaim Pemkab Boltim atas kepemilikan Pulau Lampu seharusya tak perlu mencuat. Sebab sejak dulu pulau berpasir putih yang memiliki nama lain Pulau Pondan ini adalah bagian dari Kecamatan Pinolosian.
“Jangan setelah mengetahui di Pulau Lampu banyak potensi kemudian mengklaim sebagai milik mereka,” sebut Ahmadi. (firman)