SULUT, dutademokrasi.com— Kepala Perwakilan BPK-RI Regional Sulawesi Utara Tangga M Purba , dalam acara seremonial penerimaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2016, Senin (3/4/2017) di Aula Kantor BPK-RI Sulut-Manado, mengatakan setelah penerimaan LKPD ini, dilanjutkan dengan pemeriksaan selama 60 hari kerja di daerah masing-masing.
“Pra Audit kita lakukan selama 40 hari kemarin, menjadi perhatian untuk seluruh daerah yang ada. Kedepan, audit kembali akan dilakukan selama 60 hari,” ungkap Ketua BPK-RI Perwakilan Sulut Tangga M Purba.
Dia mengingatkan, Pemerintah Kabupaten tidak lali dalam pemeriksaan ini. “BPK tidak ada masalah, kembali kepada daerahnya. Kami meminta supaya Pemerintah Kabupaten bisa mendukung pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim yang akan turun nanti. Kemudian untuk pendampingan di lapangan, informasinya harus benar diberkan kepada tim yang ada,” tegas Kepala BPK-RI.
Pihaknya berharap, seluruh daerah di Sulut dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bisa memperoleh opini Wajar Tanpa Kecualian (WTP) keseluruhan. “Terpenting itu, soal transparan daerah. Kami berharap semua daerah WTP,” ujarnya. (tr-5)