KOTAMOBAGU,dutademokrasicom— Dalam tahapan pelaksanaan kampanye ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu telah menetapkan titik pelaksanaan kampanye umum. Ada empat titik lokasi yang disepakati bersama untuk pelaksanaan kampanye Umum para pasangan calon.
Ketua KPU Mishard Acim Manoppo mengatakan untuk pelaksanaan kampanye Umum atau terbuka pasangan calon Pilkada 2024 Kota Kotamobagu, empat titik pelaksanaan telah ditetapkan. “Lokasi kampanye yang telah ditetapkan KPU bagi setiap Paslon saat menggelar rapat umum atau kampanye terbuka telah disiapkan empat titik,” kata Acim.
Adapun empat titik lokasi kampanye umum yang telah ditetapkan yakni, Kecamatan
Kotamobagu Utara berada di
Desa Pontodon tepatnya di
Lapangan Olahraga Desa Pontodon.
Kecamatan Kotamobagu Selatan
di Kelurahan Motoboi tepatnya
Lapangan Olahraga Kelurahan Motoboi Kecil.
Kecamatan Kotamobagu Barat
di Kelurahan Molinow tepatnya di Lapangan Molinow.
Sedangkan Kecamatan Kotamobagu Timur
di Desa Kobo Kecil tepatnya di Lapangan Desa Kobo Kecil.
Chandra Paputungan