BOLMONG, dutademokrasi.com– Setelah digelar pencabutan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow menggelar deklarasi kampanye damai di Gedung Yadika-Kopandakan II Kecamatan Lolayan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu, Para Pasangan Calon Pilkada, Para Partai Pengusung, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, Kapolres Bolaang Mongondow, Dandim 1303 Bolmong.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Afif Zuhri menyampaikan, kegiatan deklarasi Kampanye Damai ini diselenggarakan sesuai dengan ketentuan tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024. Terhitung tanggal 25 September hingga 23 November masuk pada masa kampanye.
“Dalam rangka memasuki masa kampanye, kita perlu untuk melakukan deklarasi kampanye damai,” Kata Afif.
Deklarasi kampanye damai ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh seluruh Pasangan Calon di Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Bolmong, Bawaslu Bolmong, Pemerintah Daerah Kabupaten Bolmong, Polres Bolmong dan Kodim 1303 Bolmong serta dari pihak Kejaksaan.
Advetorial