BOLMUT, dutademokrasi.com – Dewan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Ketua Komisi I Akrida Datunsolang, memintah agar Pemerintah Kabupaten memberikan kemudaham dalam proses pengurusan program bantuan akhir studi bagi Mahasiswa yang membutuhkan.
“Dana bantuan akhir studi harus diberikan kemudahan dalam proses penyalurannya. Paling tidak,lewat dana ini, mahasiswa yang sudah mulai menyelesaikan studinya dapat berkurang beban orang tua. Apalagi bagi yang kurang mampu,” kata Akrida.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abdul Nazarudin Maloho saat dikonfirmasi mengungkapkan dana bantuan studi yang teranggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bolmut, untuk 83 orang.
“Bagi pemohon, Mahasiswa yang sudah mulai mengurus penyelesaian akhir studi, harus mengajukan permohonan berupa proposal yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten,” ungkap Maloho.
Besaran per satu orang, dianggarkan sebesar Rp 2 juta. “Diupayakan secepatnya akan terealisasi melalui PPKAD. Kalau berkasnya sudah berproses, tidak ada masalah, tentunya tidak akan lama-lama,” ujar Kadis Pendidikan. (tr-4)