BOLMUT, dutademokrasi.com –
Mulai hari ini Satlantas Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Dinas Perhubungan akan menerapkan rekayasa lalu lintas di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolmut.
Rekayasa lalu lintas itu di lakukan Polisi dan Dishub Bolmut. Selama masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati di KPUD Bolmut. Tanggal 27 – 29 Agustus 2024.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggara, Nur Apri Ramadhan L. Usman kepada sejumlah wartawan saat konfrensi pers pada Senin (26/08/2024).
“Hasil kesepakatan saat Rapat koordinasi dengan seluruh pihak telah di putuskan untuk merekayasa arus lalu lintas sepanjang jalan Cut Nyak Dien Desa Boroko,” beber Apri.
Baca juga : Tuntut Netralitas Penyelenggara Pemilu dan ASN, Pemuda Peduli Demokrasi Demo Bawaslu, KPUD Bolmut
Senemtara itu Kepala Dinas Perhubungan Bolmut melalui Kepala seksi Lalu Lintas Darat Ismail Yarbo kepada dutademokrasi mengatakan rekayasa lalu lintas ini telah di berlakukan sejak di mulainya pendaftaran Bakal pasangan calon Bupati dan Wabup di Kabupaten Bolmut.
“Sehingga kami menghimbau masyarakat untuk dapat menghindari kemacetan saat pelaksanaan pendaftaran dari masing-masing pasangan calon,” harap Yarbo.
Berikut Rekayasa Lalu Lintas Yang Akan diberlakukan saat ini di depan kantor KPUD Bolmut :
(Jaya)