KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com — Pemerintah Kota Kotamobagu Senin (20/3/2017) menggelar Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) 2018 di Gedung Cempaka Putih Kelurahan Mogolaing. Acara dibuka langsung oleh Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara, dihadiri oleh Sekretaris Kota Tahlis Gallang SIP MM, Ketua Dewan Ishak Sugeha bersama para anggota dewan lainnya, seluruh jajaran SKPD, para Camat se Kota Kotamobagu.
Dalam penyampaiannya Walikota Ir Tatong Bara mengatakatan mengawali program kegiatan di tataran pemeriintahan harus diawali dengan perencanaan. “Dengan adanya sebuah perencanaan yang baik, tepat dan terukur, maka tujuan dari pelaksanaan program kegiatan pembangunan akan lebih tepat dan terarah serta efisien sesuai dengan kondisi daerah,” kata Walikota.
Lanjut Walikota, pelaksanaan kegiatan yang dilakukan tersebut, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang pertimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. “Kegiatan yang kita laksanakan ini berdasarkan amanat undang-undang. Salah satu menjadi tujuannya forom SKPD ini, sebagai wadah diskusi antar SKPD yang mempunyai kesesuaian, urusan bersama dengan masyarakat serta mampu menghasilkan penyelarasan antara program dan kegiatan SKPD,” ungkap Walikota. (adve/acit)