BOLSEL,DUTA DEMOKRASI.com – Dalam waktu dekat ini, Tim auditor daerah Kabupaten Bolsel, akan melakukan pemeriksaan terkait dengan pengelolaan dana yyang masuk di desa. Sebagaimana diketahui, desa saat ini mengelolah anggaran Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN, juga Alokasi Dana Desa (ADD) yang sumber dananya dari APBD. Pihak Inspektorat daerah menugaskan Sat Auditor mengakomodir pemeriksaannya untuk Lima desa.
Kamis (27/10/2016) siang tadi, Wakil Bupati Iskandar kamaru pimpin rapat bersama dengan tim auditor yang ada. Rapat yang dilakukan tersebut sebagai tindak lanjut dari himbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pengelolaan keuangan desa dan Dana Desa (DD).
Wakil Bupati menyampaikan dalam persoalan pengawasan pengelolaan keuangan di desa harus segera dilakukan mengingat tidak sedikit anggaran yang dikucurkan baik dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DDs). Sehingga dalam perencanaan dan pelaporan tidak ada kesalahan ataupun penyimpangan. “Hal ini sangat perlu untuk diawasi karena setiap tahunnya setiap desa mendapat anggaran yang tidak sedikit dan harus transparan serta dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Wabup.
Menindaklanjuti hal tersebut, pihak Pemkab melalui inspektorat akan menurunkan 17 auditor untuk ditempatkan didesa. Setiap auditor nantinya akan mengawasi 5 desa dari 81 desa yang ada di Bolsel. “Pemerintah desa harus mematuhi seluruh peraturan tentang pengelolaan keuangan desa dengan menghindari pengelolaan yang tidak sesuai peruntukannya, sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum,” jelas wabup.
Terpisah, Kepala Inspektorat Daerah Ridel Paputungan mengatakan hal sebelumnya sudah direncanakan dan telah disampaikan oleh bupati Hi. Herson Mayulu untuk menempatkan auditor di desa. “Jadi kita akan menurunkan auditor ke desa-desa. Diharapkan pengawasan ini bisa membantu pemerintah desa sehingga tidak terjadi kesalahan dari proses perencanaan hingga pelaporan,” imbuhnya. (Firman)