KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com– Ditengah kesibukannya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) Republik Indonesia Benny Ramdhani menyempatkan diri bersama ditengah-tengah masyarakat Kota Kotamobagu dalam kegiatan sosialisasi penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia di Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara. Kehadirannya dirindukan oleh Ratusan warga di Kafe Foodsal Jalan Siliwangi Kelurahan Kotobangon, Rabu (31/07/2024).
Dalam penyampaiannya, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) Benny Rhamdani menyampaikan komitmennya melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari para sindikat mafia penempatan ilegal PMI. “Saya tegaskan komitmen BP2MI melindungi PMI. Kita siap memerangi mafia penempatan ilegal PMI yang memperjual-belikan anak bangsa,” kata Benny.
Dia mengingatkan kepada anak bangsa terutama di wilayah Kota Kotamobagu, jika memiliki keinginan besar untuk bekerja di luar negeri, penting untuk mengiasai bahasa negara yang akan dituju. BP2MI menjamin untuk memberikan pelatihan bahasa sesuai dengan keinginan pekerja. “Kalau mau bekerja ke luar negeri, nomor satu harus bisa bahasa di negara tujuan. Jangan takut tidak bisa bahasa asing, Pemerintah pasti memberikan pelatihan bahasa,” Kata Benny.
Disamping itu juga, keberangkatan PMI harus sepengetahuan negara. Kondisi yang terjadi menurut Benny Ramdhani sudah ribuan PMI diselamatkan BP2MI yang hendak diberangkatkan melalui jalur non prosedural atau ilegal oleh mafia PMI. “Komitmen saya semenjak dilantik oleh Presiden Jokowi untuk melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki, kami di BP2MI sudah menangkap ribuan perusahaan penyalur ilegal dan menempatkan PMI yang sebelumnya diberangkatkan melalui jalur ilegal,” ujarnya.
Setiap tahun CPMI mengalami peningkatan. Pada Tahun 2022, BP2MI menempatkan PMI ke Korea berjumlah 11.545 pekerja. Padahal pada tahun-tahun sebelumnya BP2MI hanya bisa menempatkan 7.000 pekerja. Artinya apa, Korea menjadi idol penempatan kita bagi semua anak bangsa, ujarnya.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan penambahan sektor baru dalam Pendaftaran Ujian EPS TOPIK Tahun 2024 yang semula hanya manufaktur dan perikanan, bertambah menjadi shipbuilding, Service 1 untuk jasa seperti pengolahan sampah, dan Service 2 yang mencakup pekerjaan di hotel dan restoran.
“Terjadi perluasan sektor ini tidak lepas dari lobi-lobi dan juga pembicaraan yang terus kami lakukan antara BP2MI dengan pihak HRDK Korea. Walaupun belum memuaskan atau maksimal memenuhi apa yang kita minta kepada pihak Korea,” ujar Benny.
Benny menyebut telah terjadi penambahan sektor untuk penempatan pekerja migran Indonesia ke Korea Selatan melalui skema ujian Employment Permit System-Test of Proficiency in Korean (EPS TOPIK).
Penambahan sektor baru dalam Pendaftaran Ujian EPS TOPIK Tahun 2024 yang semula hanya manufaktur dan perikanan, bertambah menjadi shipbuilding, Service 1 untuk jasa seperti pengolahan sampah, dan Service 2 yang mencakup pekerjaan di hotel dan restoran.
Dia mengatakan pihaknya sedang memperjuangkan penambahan sektor lain untuk penempatan tenaga kerja Indonesia skema kerja sama antar pemerintah atau G-to-G termasuk di sektor pertanian dan logistik.
“Mudah-mudahan ini jadi perjuangan selanjutnya yang akan bisa kita capai agar perluasan kerja di Korea Selatan akan semakin terbuka,” katanya.
Chandra Paputungan