BOLMONG, dutademokrasi.com– Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow akan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten dalam mensosialisasikan hukum di tingkat desa. Ini akan dilaksanakan untuk meminimalisir tingkat pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah.
Sebagaimana dikatakan oleh Kapolres Bolmong AKBP Mohamad Chaidir SH SIK MM pihaknya menyambut baik program yang akan dilaksanakan oleh Penjabat Bupati dr. Jusnan C Mokoginta MARS. “Kegiatan seperti ini sangat baik. Tujuannya supaya tingkat pelanggaran hukum di Kabupaten Bolmong menurun,” Kata Kapolres.
Lanjutnya, program seperti ini sangat positif bagi masyarakat, terutama di desa-desa. Berbagai pelanggaran hukum terjadi dikarenakan ketidak tahuan atau tingkat kesadaran hukum masyarakat masih menurun. “Paling tidak, keguatan seperti ini dapat mencegah pelanggaran hukum di wilayah,” Ucap Chaidir.
Ditempat yang sama, Penjabat Bupati dr. Jusnan C Mokoginta MARS mengatakan Pemda Bolmong akan menseriusi kegiatan seperti ini. “Sosialisasi hukum ditengah masyarakat desa itu sangat penting. Banyak rerjadi pelanggaran hukum di masyarakat karena belum mengetahui konsekwensi hukum apa yang akan terjadi jika terjadi pelanggaran,” Kata Jusnan.
Hukum yang diterapkan saat ini wajib untuk diketahui secara luas oleh masyarakat sehingga benar-benar tersosialisasi dengan baik. “Saya yakin kalau ini akan berjalan, tingkat pelanggaran hukum di wilayah akan berkurang. Kita akan berkolaborasi dengan Polres Bolmong untuk turun langsung ke desa-desa,” Ujar Jusnan sembari diiyakan oleh Kapolres Bolmong ditempat yang sama Hotel Sutanraja Kotamobagu, Jumat (26/07) 2024).
Chandra Paputungan