KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura angkat bicara soal Surat Tugas Sri Tantri Angkara (STA). Hal ini kaitan dengan sikap DPC Hanura Kota Kotamobagu yang dinilai tidak loyal terhadap perintah DPP. Laporan yang yang diterima pihak DPP akan menjadi bahan evaluasi.
Wakil Ketua OKK DPP Hanura Irjenpol Purn Syafrizal Ahiar tegas menyikapi persoalan ini. “Setiap pemegang surat tugas atau rekomendasi, tugasnya sudah jelas tertuang di surat tugas,” katanya ketika dikonfirmasi Minggu (07/07/2024).
Katanya setiap bakal calon yang mendapat surat, tugasnya sangat jelas. Yakni melakukan koordinasi dengan internal Partai Hanura ataupun dengan external partai Hanura.
Selain itu mencari pasangan calon, yang memenuhi syarat kebutuhan kursi yang ditetapkan oleh undang undang. Termasuk tugas melakukan komunikasi baik internal maupun eksternal partai. “Nah, hal-hal tersebut harus dilaporkan ke DPP Partai Hanura sebagai bahan evaluasi,” katanya.
Instruksi partai yang tertuang secara resmi melalui Surat Tugas kepada STA bertolak belakang dengan Ketua DPC Hanura Kotamobagu Agus Suprijanta. Hal ini terlihat sejak sepuluh hari bakal calon Sri Tanti Angkara berada di Kotamobagu untuk turun bersosialisasi, namun tidak ada respon dari Ketua DPC Hanura Kotamobagu Agus Suprijanta.
Ketua tim penjaringan, Penetapan dan Pemenangan Pusat Partai Hanura ini menegaskan, apa yang dikerjakan di daerah atau wilayah kerja pemegang surat tugas atau rekomendasi, harus dilaporkan ke DPP.
“Laporan itu akan menjadi dasar DPP untuk melakukan Evaluasi,” tegasnya.
Ditanya soal sikap DPP terkait sikap DPC Hanura Kotamobagu, Syafrizal menegaskan, akan minta laporannya.
“Kalau yang bersangkutan tidak melaksanakan tugas Partai, maka saya selaku Waketum Bidang OKK (Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan ) dan juga Ketua Tim TPPP Pusat Partai Hanura, akan melakukan evaluasi pelaksanaan tugasnya,” tandasnya.
(*)