BOLMONG, dutademokrasi.com– Kabupaten Bolaang Mongondow menorehkan langkah prestasi yang Gemilang dalam kemajuan membangun daerah. Sebagai daerah pertama di Sulawesi Utara, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, mencetuskan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk Pemerintah Desa. Launching aplikasi ini langsung oleh Penjabat Bupati dr. Jusnan C Mokoginta MARS di Pendopo Lantai Satu Kantor Bupati-Lolak, Kamis (04/07/2024).
Peluncuran aplikasi tersebut dihadiri Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Wakil Ketua DPRD Sulhan Manggabarani, Asisten Pemerintahan dan Kesra Deker Romas, Asisten Administrasi Umum Ramlah Mokodongan, Kadis Kominfo Ma’rief Mokodompit, Inspektur Daerah Rio Lombone dan Kadis DPMD Abdussalam Bonde .
Kegiatan yang dilaksanakan melalui Bidang Persandian dan Statistik Dinas Kominfo ini, akan berlangsung bersamaan dengan Pelantikan 193 Sangadi.
“Tanda tangan elektronik akan memudahkan dimanapun kita berada, tidak harus yang bertandatangan ada di tempat, sehingga proses administrasi bisa tetap berjalan,” kata Jusnan.
Menurut Jusnan, Kabupaten Bolmong patut berbangga dengan capaian ini. Dari 15 kabupaten/kota, menjadi yang pertama menerapkan TTE sampai ke tingkat Desa. Tak hanya itu saja, terkait dengan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Sangadi (Kepala desa, red) Bolmong juga menjadi yang pertama di Sulut. “Kita sudah mencetak sejarah. Dan sejarah perlu untuk dicatat. Saya sejak disampaikan oleh Kadis PMD dan Pak Asisten terkait dengan urusan ini, saya langsung sampaikan percepat pelaksanaannya agar Bolmong akan menjadi catatan baru di Sulawesi Utara,” Ucap Jusnan.
Selain itu Kadis Kominfo Bolmong Ma’rief Mokodompit mengatakan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan berbasis elektronik telah mengamanahkan tentang kewajiban bagi segenap pemerintah daerah untuk menerapkan keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sedangkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 pun telah menetapkan sektor admnistrasi pemerintah layanan transportasi, keuangan, kesehatan serta teknologi informasi dan komunikasi sebagai infrastruktur informal vital, yang wajib diselenggarakan secara handal, aman dan terpercaya.
“Salah satu upaya untuk mewujudkan jaminan dan kepastian keamanan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan infrastruktur informal vital Kabupaten Bolaang Mongondow diantaranya adalah penerapan tanda tangan elektronik. Dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan maupun pelayanan publik sangat memudahkan, mempercepat serta mengurangi biaya mahal,” pungkas Marief.
Chandra Paputungan