BOLMONG, dutademokrasi.com– Desa Cempaka Kecamatan Sangtombolang Kabupaten Bolaang Mongondow naik status sebagai Desa Mandiri. Hal ini dinobatkan bersamaan dengan pengukuhan penambahan masa jabatan Sangadi (Kepala desa, red) yang digelar di Pendopo Kantor Bupati-Lolak, Kamis (04/07/2024).
Penganugerahan ini dinobatkan langsung sesuai dengan kualifikasi dan indikator penilaian dari 200 desa yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow. Tercatat ada Sepuluh desa yang memperoleh penghargaan capaian predikat Desa Mandiri.
Sangadi Desa Cempaka Ronal Hasan SH mengatakan perolehan penghargaan ini merupakan kerja-kerja seluruh masyarakat dan aparat pemerintahan desa Cempaka. “Tanpa kerja sama yang baik, capaian ini tidak dapat kami peroleh,” Kata Ronal.
Dia juga berterima kasih kepada Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang memberikan bimbingan dalam setiap keperluan Desa terutama terkait dengan pengelolaan anggaran dan penatausahaan Desa.
Disisi lain, Kepala DPMD BOLMONG Abdussalam Bonde mengatakan indikator utama dalam penilaian Desa Mandiri terletak pada ketepatan penginputan data Desa. “Penilaian indikatornya ada. Pemerintah daerah sudah melakukan kajian atas kepatuhan dari masing-masing desa,” Kata Bonde.
Chandra Paputungan