KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com—Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Sosial menggelar, Pelatihan Calon Penerima Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH), Selasa (14/3/2017). Kegiatan yang bertujuan untuk melatih keterampilan berusaha bagi keluarga kurang mampu tahun 2017. Pelaksanaan ini, dihadiri oleh Sekertaris Kotamobagu (Sekkot) Tahlis Gallang SIP MM, Kepala Dinas Sosial dan para penerima bantuan RS-RTLH, bertempat di Talaga Korot Kelurahan Mogolaing.
Sekertaris Kotamobagu yang memberikan sambutan sekaligus yang memberikan materi menyampaikan bahwa program ini diselenggarakan agar bisa membantu warga yang kurang mampu, untuk memperoleh tempat tinggal yang layak. “Program RS-RTLH bertujuan agar setiap warga negara bisa mempunyai tempat tinggal dan lingkungan yang aman,” ungkap Sekkot .
Lanjutnya, Kesejahteraan masyarakat disebuah daerah bisa dilihat dari kehidupannya apakah layak atau kurang laya. “Perumahan dan pemukiman adalah salah satu kebutuhan dasar bagi manusia. Salah satu wujud kesejahteraan masyarakat dapat dilihat dari kualitas kehidupan yang layak dan bermartabat,” singkatnya. (acit)