BOLMUT, dutademokrasi.com – Pelaku pemalak sopir dengan modus pengancaman saat melintas di jalan trans Sulawesi Desa Binuni, Kecamatan Bolangitang Timur, Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bertambah satu orang.
Hal itu di benarkan Kasat Reskrim Polres Bolmut, IPTU Doly Irawan pada Selasa (16/04/2024). Kepada dutademokrasi Doly mengatakan saat ini pelaku yang diamankan Tim Resmob Polres Bolmut yang dikomandani Bripka Maskur Botutihe sudah dua orang.
“Kedua orang itu berinisial SK alias Subhan dan PB alias Patra. Ber alamat Desa Binjeita Kecamatan Bolangitang Timur. Dan saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan,”beber Alumni Akpol 2019 tersebut.
Baca juga : Sempat Kabur, Pelaku Penikaman di Desa Mokoditek Berhasil Diringkus Polisi
Doly pun menegaskan saat ini Tim Resmob masih memburu satu terduga pelaku berinisial IH alias Ical.
“Satu terduga pelaku masih di lakukan pengejaran. Dan informasi keberadaan pelaku sudah kita kantongi. Jadi sebaiknya si IH alias Ical ini menyerahkan diri sebelum kita tangkap,” tegas pria asal Palembang tersebut.
Baca juga : Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Dan Narkotika, PCNU Apresiasi Kinerja Kapolres Bolmut
Mantan Kanit Jatanras Polres Bitung itu pun mengungkap bahwa penangkapan para terduga pelaku ini berawal dari postingan yang viral di media sosial.
“Sudah ada yang resah dengan tindakan para oknum ini sehingga viral di media sosial. Di mana jika permintaan mereka tidak di penuhi para terduga pelaku pemalak sopir di jalan trans Bolmut ini melempar kenderaan dengan batu,” ungkapnya.
(Jaya)