BOLMUT, dutademokrasi.com – Kepala Desa (Sangadi) Desa Pangkusa Erna Suyati dan sejumlah aparat desa mendatangi Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan bertemu langsung dengan Penyelenggara Kristen.
Pertemuan dalam rangka menindak lanjuti kaporan warga tersebut dilakukan olehnya sebagai upaya untuk mengihindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dengan keberadaan Gereja Bethel Indonesia di Desa Pangkusa.
“Karena setelah menerima laporan warga adanya aktivitas ibadah rutin layaknya gereja. Kami langsung melakukan penelusuran meninjau lokasi yang dilaporkan warga tersebut. Dan benar ditemukan ada tempat ibadah yang sudah dipasangi papan nama sesuai dengan laporan warga,” beber Sangadi Pangkusa Erna Suyati kepada sejumlah wartawan pada Jumat (01/12/2023)
Erna pun menjelaskan dalam penelusuran oleh pihaknya tersebut juga ditemukan beberapa pelanggaran yang menjadi bukti pendukung oleh pihaknya dan aparat desa. Yang dinilai sangat bertolak belakang dengan peraturan yang disepakati bersama antar dua Kementrian.
“Salah satu di antaranya yakni hanya ada satu Kepala Keluarga yang menjadi jemaat GBI di desa tersebut,” ungkap Erna.
Sangadi pun menambahkan atas dasar itu. Dirinya dan aparat desa mendatangi Kemenag Bolmut dan bertemu dengan penyelelenggara kristen.
“Karena kami tidak berwenang melarang atau mengizinkan persoalan tersebut. Sehingga kami mendatangi Kemenag Bolmut untuk mengarahkan persoalan ini di Kantor Kemenag Bolmut dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB),” pungkas Erni.
(Jaya)