BOLMUT, dutademokrasi.com – Langkah Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Yang berani mewujudkan keadilan kepada Ahmad Antogia dalam proses Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023. Mendapat apresiasi dari Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Bolmut, Candi Momouke.
LIN menilai keputusan Panselda Bolmut. Merupakan langkah tegas dan berani. Dalam mewujudkan keadilan pada proses seleksi CASN Tahun 2023.
“Alhamdulilah, proses seleksi CASN Tahun 2023 telah kembali ke jalan yang benar. Dengan memberikan kesempatan kepada Ahmad Antogia,” beber Candi kepada dutademokrasi pada Senin (04/02/2024)
Baca juga : Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun Ini Buka Peluang THL di Bolmut
Candi menyebut keberanian tindakan tersebut telah sesuai dengan Pasal 38 Ayat (1) Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2023 yang menjelaskan Panselnas berhak membatalkan hasil akhir seleksi PPPK.
“Yang di lakukan Panselda Bolmut telah sesuai pedoman. Yang telah di tetapkan instansi pemerintah,” bebernya.
Baca juga : Janji Sirajudin Lasena Usai Kunjungi Rudis Gulantu
Candi pun mengajak seluruh pihak terkait, termasuk Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolmut. Untuk bekerja sama dalam memastikan proses seleksi CASN berjalan dengan lancar dan transparan di kemudian hari.
“Kami berharap bahwa tindakan Panselda CASN Bolmut ini dapat menjadi preseden positif dalam menjaga integritas dan keadilan dalam setiap proses seleksi ASN di masa mendatang,” tambah Candi.
Sebelumnya, LIN Bolmut menyoroti temuan kelalaian tim verifikator BKPSDM Bolmut yang berpotensi merugikan salah satu peserta ujian.
Baca juga : Kabar Baik Dari Kepala BPSDM Bolmut, Peserta PPPK Wajib Baca
Dimana dalam temuan LIN. Tim verifikator BKPSDM Bolmut melakukan kesalahan dengan tidak mencentang berkas Sertifikasi Kompetensi Inseminator. Yang seharusnya memberikan nilai tambahan kepada peserta atas nama Ahmad Antogia.
LIN menyebut Kegagalan ini menyebabkan peserta atas nama Ahmad Antogia yang seharusnya mendapatkan nilai tertinggi pada bidang yang ia lamar, justru dinyatakan tidak lulus.
(Jaya)