KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (DPPR) telah mengambil alih sepenuhnya terkait Penerangan Jalan Umum (PJU)
Kepala DPPR, Imran Amon mengatakan nantinya PJU yang berada dimedian jalan akan menjadi tanggungjawab pihaknya. “Pembayaran serta pemeliharaan PJU sudah diambil alih DPPR,” ungkapnya Kamis (9/3/2017).
Dikatakannya, PJU yang telah diambil alih seperti yang berada di Kelurahan Biga, Sinindian, Matali, Molinow dan Mongkonai. “Untuk di Kelurahan Biga sampai saat ini masih selesainya kontrak dengan kontraktor,” katanya.
“Untuk teknisnya masih di tangani oleh kontraktor tapi kalau masalah prabayar sudah kami yang menanganinya. Beberapa bulan kedepannya sudah kami yang akan mengambil alih semuanya,” tambahnya. (acit)