BOLMUT, dutademokrasi.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berencana akan membuka perekrutan petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu Tahun 2024. Dalam waktu dekat.
Diketahui, petugas PTPS memiliki peran dan tanggung jawab besar mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024. Hal itu berdasarkan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020.
“Sesuai jadwal perekrutan akan dibuka pada tanggal 2 Januari 2024 mendatang,” ucap Ketua Bawaslu Bolmut, Abdul Muin Wengkeng kepada dutademokrasi pada Jumat (21/12/2023).
Baca juga : Kapolres Bolmut Hadiri Rakor Pembentukan KPPS Pemilu 2024
Muin pun berharap masyarakat Bolmut dapat berpartisipasi dalam perekrutan TPPS nanti.
“Bagi yang berminat. Segera persiapkan diri. Untuk besaran gaji satu juta rupiah,” ungkap Ketua Bawaslu Bolmut.
(Jaya)