BOLMUT, dutademokrasi.com – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena bersama Ketua KPUD, Zamaludin Djuka dan Ketua Bawaslu Bolmut, Abdul Muin Wengkeng resmi menandatangani Anggaran Pilkada Bolmut pada Kamis (30/11/2023).
Berlangsung di Kantor Bupati Bolmut, prosesi penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Dan disaksikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Penjabat Bupati Sirajudin Lasena menyampaikan penandatanganan dana hibah ini adalah realisasi komitmen dari Pemda Bolmut dalam mendukung kelancaran tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut yang akan dilaksanakan serentak secara nasional pada tahun 2024.
Baca juga : Rakor Dengan Penjabat Bupati, Mendagri Ingatkan NPHD
“Harapannya dalam penggunaan dana hibah Pilkada Bolmut 2024 nanti. KPUD dan Bawaslu dapat selalu berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah Bolmut,” ungkap Sirajudin.
Untuk diketahui, jumlah dana hibah yang disepakati Pemda, KPUD dan Bawaslu tersebut berjumlah 30,7 Miliyar.
Dengan rincian, untuk KPUD Bolmut sebesar Rp 21,5 Miliyar. Sedangkan Bawaslu sebesar Rp 9,2 Miliyar. Yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Bolmut Tahun 2023 dan Tahun 2024.
(Jaya)