BOLSEL, dutademokrasi.com— Senin (6/3), dalam pelaksanaan apel kerja pagi, Bupati Bolaang Mongondow Selatan H Herson Mayulu SIP kembali mengeluarkan Surat Perintah pelaksana tugas jabatan kepada empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN). Tiga diantaranya jabatan Kepala Sekolah, dan Satu orang menempati jabatan Kepala Puskesmas Pinolosian.
Dalam penyampaiannya Bupati mengatakan Surat Perintah Tugas tersebut, harus dikeluarkan mengingat kondisi dalam internal instansi tersebut sudah tidak nyaman lagi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing. “Sudah saling curiga satu sama yang lain, sehingga perlu untuk dilakukan penggantian agar apa yang akan diilakukan tidaak menimbulkan konflik dalam internal tertentu,” ungkap Bupati.
Lanjut bupati, terutama di Puskesmas Pinolosian. “Itu sudah berkembang isu dikalangan staf, saling curiga dengan pimpinan. Kadis Kesehatan, tolong tinjau kembali kebenaran dilapangan seperti apa kebenarannya. Kalau menyangkut dana akreditas, sudah ada pos anggarannya yang ditetapkan. Kenapa harus ada lagi kebijakan demikian, dikroscek ulang itu,” tandas Bupati.
Dilain tempat, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Feki Bangki mengatakan, keempat orang yang memperoleh surat perintah tersebut, statusnya pelaksana tugas. “Sebenarnya sama saja, hanya bedanya jika kita melakukan pelantikan dengan diambil sumpah oleh rohaniwan, itu sudah langsung pengukuhan. Jadi tidak ada masalah, surat perintah tersebut sama halnya dengan pelantikan semacam itu. Status mereka Plt,” jelas Feki. (firman)