BOLMUT, dutademokrasi.com – Aktivitas pertambangan bahan galian c iegal kian marak di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Tercatat ada ratusan lokasi penambangan di Bolmut yang sampai saat ini belum mengantongi izin usaha pertambangan.
Dimana usaha pertambangan tersebut meliputi pengerukan pasir, kerikil, batu sungai, batu gunung, dan tanah urug. Keberadaan sumber daya alam itu dinilai tidak memberikan kontribusi maksimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Di Bolmut bertebaran lokasi pertambangan galian c, apalagi di Kecamatan Bolangitang Barat dan Timur beroperasi di aliran sungai,” sebut salah satu tokoh masyarakat yang enggan namanya disebut dutademokrasi pada Selasa (08/08/2023).
Dia pun menyinggung soal adanya kesepakatan tertentu dengan pihak aparat desa setempat untuk melegalkan aktivitas galian yang kian marak di Kabupaten Bolmut.
“Ada setoran yang masuk ke beberapa oknum untuk melegalkan hal tersebut. Sehingga perlu bagi aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap aktivitas galian c ini. Karena jika ini dibiarkan terus menerus maka akan berakibat fatal terhadap lingkungan. Apalagi ini dilakukan secara ilegal,” ungkapnya.
(Jaya)