BOLMUT, dutademokrasi.com – Usai menjabat Kasat Reskrim Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), IPTU Doly Irawan S.Tr.K langsung tancap gas dengan mengamankan terduga pelaku judi togel yang beroperasi di Kabupaten Bolmut.
Terduga pelaku judi togel berinisial ABH (31) ini diamankan di desa Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang pada hari kamis (03/08) kemarin.
“Pelaku diamankan sekitar pukul 17.20 WITA. Berawal dari penangkapan saudara FB. Dan setelah diselidiki, tim berhasil mengamankan ABH ditempat tinggalnya,” ujar pria kelahiran Palembang tahun 1995 tersebut.
Baca juga : Profil Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Doly Irawan S.Tr.K, Pernah Ungkap Sejumlah Kasus di Bitung
Doly pun mengatakan dari hasil penggeledahan, tim berhasil menemukan barang bukti yang tim dapatkan pada saat penangkapan.
“Barang bukti yang diamankan yakni dua unit handphone, 1 buku tulis, 2 kertas rumusan, 1 kotak Tupperware, 1 kaleng bekas, 1 pulpen. Dan uang sebesar enam puluh tujuh ribu rupiah,” ungkapnya.
Mantan Kanit Tipidter Polres Bitung itu pun menjelaskan untuk mempertanggung jawabkan aksinya. Terduga pelaku akan disangkakan dengan pasal 303 KUHP ayat 1 dengan ancaman sepuluh tahun penjara.
(Jaya)