BOLMUT, dutademokrasi.com – Material penanganan Long Segmen ruas jalan Kuala – Pontak, Kecamatan Kaidipang yang mendapatkan sorotan dari warga. Di respon Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
PUPR melalui Kepala Bidang Bina Marga, Yunita Dama mengatakan bahwa material yang ada saat ini itu bukanlah Lapisan Pondasi Agregat (LPA) dari pekerjaan Penanganan Long Segmen ruas Jalan Kuala-Pontak.
“Material itu merupakan timbunan pilihan bahu jalan dan bukan untuk LPA,” kata Yunita kepada sejumlah wartawan pada Senin (31/08/2023) kemarin.
Baca juga : Mantan THL Dinas PUPR Bolmut Ini Resmi Jabat Sangadi Desa Bigo
Kabid pun menjelaskan berbagai klarifikasi material timbunan yang ada saat ini telah sesuai persetujuan pengawas lapangan.
“Material yang digunakan di jalan Kuala – Pontak telah di uji laboratorium. Dan hasilnya tidak ada permasalahan di timbunan material tersebut,” jelasnya.
Baca juga : PUPR Bolmut Teken Mou Dengan Balai Konstruksi, Tujuannya ??
Kabid pun mengungkap pihaknya telah melakukan pengawasan ekstra terhadap proyek jalan berbandrol 14 Miliar milik CV Berkat Anugerah Bersama.
“Pengawasan ekstra dan koordinasi dengan konsultan pengawas PT Civil Arch Engineering Consultant terus kita lakukan. Hal itu untuk memastikan material yang masuk telah sesuai prosedur,” ungkap Yunita.
Kabid Bina Marga pun tak lupa mengapresiasi peran masyarakat kedua desa dalam melakukan pengawasan terhadap proyek long segmen Kuala – Pontak yang masuk dalam prioritas daerah ini.
(Jaya)