BOLMONG, dutademokrasi.com– Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Ir Limi Mokodompit MM Selasa (25/07/2023), memimpin langsung pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) yang diikuti oleh seluruh Camat dan Sangadi (Kepala desa, red) se- Kabupaten Bolaang Mongondow di Hotel Sutan raja Kotamobagu.
Pelaksanaan kegiatan ini difasilitasi langsung oleh Inspektorat daerah yang menghadirkan pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu. Pj Bupati Limi Mokodompit didampingi oleh Sekretaris Daerah Tahlis Gampang SIP MM. Hadir pula instansi terkait Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Abdussalam Bonde dan Kadis Kominfo Marief Mokodompit.
Selanjutnya, dalam pelaksanaan rakor tersebut, Limi Mokodompit memberikan himbauan terkait dengan pengelolaan dana desa. Dimana dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh desa harus benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan peruntukan penggunaan anggaran yang tertata dengan baik melalui dana desa dan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Dalam pengelolaan dana desa, prinsip kehati-hatian sangat diperlukan untuk memastikan penggunaan dan pemanfaatan anggaran tepat sasaran karena dana yang dikelolah ini cukup besar,” Ungkap Pj Bupati Limi.
Pada kesempatan itu juga, Limi berharap para Sabgadi dapat mengikuti pelaksanaan rakor ini dengan sungguh-sungguh, agar apa yang menjadi tujuan pelaksanaan dapat terlaksana dengan baik dalam implementasi di desa. “Mari ciptakan sistem pengawasan yang teringrasi, efektif dan berorientasi pada solusi permasalahan,” Himbau Limi.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Tahlis Gallang SIP MM, pihak kejaksaan dan kepolisian dan dari internal Inspektorat Daerah.
Chandra Paputungan